Polisi Melakukan Patroli Dan Menemukan 3 Tempat Hiburan di Kapuk Yang Melanggar PPKM

Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar patroli besar bersama personel gabungan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Alhasil, dari patroli tersebut kedapatan tiga klub malam di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara melanggar PPKM. Patroli digelar pada Jumat 8 Oktober 2021 malam hingga Sabtu 9 Oktober 2021 dini hari.

"Pada saat patroli kami menemukan ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas jam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,"ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Tiga klub malam yang diduga melanggar PPKM yakni Tipsy Ape PIK, 80 Proove Bar & Club (PIK 2), dan Barcode (PIK 2). Ketiga klub malam itu kedapatan masih beroperasi pada pukul 01.00 dini hari.

Padahal, menurut dia, dalam rangka PPKM degree 3 ini, klub malam hanya duliperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB.

"Pada saat patroli sekitar pukul 01.00 WIB masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka, oleh karena itu kami mengimbau untuk segera membubarkan diri, karena berpotensi kerumunan dan pelanggaran prokes,"kata dia.

Minta Masyarakat Saling Menjaga

Dia mengimbau kepada masyarakat di masa PPKM ini untuk saling menjaga diri satu sama lain pada masa pandemi Covid-19 ini. Dia menyebut telah menyerahkan temuannya kepada pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Rusdy mengatakan, kegiatan patroli dalam rangka PPKM ini kerap dilaksanakan pihaknya dengan personel gabungan.

"Kegiatan ini rutin dilakukan, perintah dari pimpinan kami laksanakan patroli skala besar dengan personel gabungan dengan pemerintah daerah. Selain patroli skala besar kita juga melakukan group cost-free evening pada ruas jalan tertentu,"kata dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Bebaskan Bea Cukai Soekarno-Hatta Untuk Bea Masuk Dan Pajak Untuk Vaksin Donasi Dari Italia

Sebanyak 2.491 Narapidana Menghirup Udara Bebas Usai Mendapat Remisi HUT-RI ke 76

BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Banjir Bandang di Garut Jawa Barat